Polda Lampung Musnahkan 566 Senpi Ilegal Berbagai Jenis, Termasuk 295 Amunisi

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung memusnahkan barang bukti sebanyak 566 senjata api ilegal dan 295 butir amunisi hasil penindakan sepanjang 2023. Pemusnahan ini bertepatan dengan UT ke-8 Tekab 308 di Mapolda Lampung, Rabu (30/8/2023).
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, barang bukti senpi rakitan maupun ilegal yang dimusnahkan terdiri atas berbagai jenis dan ukuran.
"Di antaranya ada 463 pucuk senpi laras pendek jenis revolver. Kemudian 55 pucuk senpi laras pendek jenis pistol dan 48 senpi laras panjang," ujar Kapolda, Rabu (30/8/2023).
Helmy menuturkan, senpi ilegal yang dimusnahkan tersebut didapat dari berbagai macam operasi atau kegiatan kepolisian. Seperti operasi sikat dalam kurun waktu 2023 mengamankan sebanyak 283 pucuk senpi dan 75 butir amunisi. Kemudian operasi pekat mengamankan 168 pucuk senpi dan 130 butir amunisi.
"Lalu ada juga senpi hasil penyerahan dari masyarakat secara sukarela. Total sebanyak 168 pucuk dan 130 butir amunisi," kata mantan Kapolda Gorontalo tersebut.
Selain itu ada juga dari hasil penindakan dan penangkapan pelaku yang menggunakan senpi. Total diamankan 8 pucuk senpi dan 25 butir amunisi.
Editor: Donald Karouw