Polda Lampung Selidiki Dugaan Kotak Amal untuk Danai Teroris

Zahwani menambahkan, kotak amal seharusnya berada di tempat ibadah seperti menjadi kotak amal.
"Tapi setelah mendapatkan informasi, polisi akan mengumpulkan keterangan dan informasi yang kemudian akan menjadi kesimpulan digunakan seperti apa," kata dia.
Lebih lanjut Zahwani mengatakan, kami melalui Bhabinkabtibmas akan memberikan informasi dan edukasi ke masyarakat.
Sebelumnya, Divisi Humas Mabes Polri beserta Ditjen Kesbangpol, merilis hasil pemetaan terhadap 13.000 kotak amal yang beredar di sejumlah provinsi di Indonesia. Sebanyak 4.000 kotak amal diyakini tersebar di Lampung.
Dugaan penggalangan dana bagi jaringan kelompok radikal melalui media kotak amal ini merupakan startegi yang dilakukan kelompok radikal sebagai bentuk sumbangan dana untuk pembiayaan seperti pelatihan fisik dan persenjataan.
Selanjutnya juga untuk fasilitas bagi para buronan teroris serta akomodasi berpergian ke negara Islam yang masuk dalam kategori basis keras.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto