get app
inews
Aa Text
Read Next : Jembatan Way Umbar Rampung Dibangun TNI AD, Anak Sekolah dan Ibu-Ibu Tak Perlu Seberangi Sungai

Polda Lampung Ungkap Jaringan Suap Penerimaan CPNS, 4 Orang Ditangkap

Selasa, 26 April 2022 - 14:45:00 WIB
 Polda Lampung Ungkap Jaringan Suap Penerimaan CPNS, 4 Orang Ditangkap
Ilustrasi tes CPNS (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada para pelaku lannya," katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 30 ayat 1/Pasal 32 ayat 1/Pasal 34 ayat 1 UU ITE perubahan Nomor 19 tahun 2016 dan Pasal 55 dan 56 KUHPN dengan ancaman penjara 10 tahun.

"Untuk para calon pegawai negeri sipil yang telah dinyatakan diterima didiskualifikasi dan tidak akan diperbolehkan lagi untuk mengikuti tes selanjutnya," tutupnya.

dari bandar lampung  inews melaporkan//

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut