Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Kos Bandar Lampung, Produksi 200 Gram Per Hari
Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:15:00 WIB

“Dari pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya, narkoba jenis tembakau sintetis ini dipasarkan di wilayah Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung,” ujar Alfret.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol I Made Indra Wijaya menambahkan, tersangka kini resmi ditahan di Rutan Polresta dan dijerat dengan pasal berat.
“Untuk tersangka MR maksimal dikenakan pidana hukuman mati,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw