Polisi Gerebek Home Industry Senjata Api di Lampung
LAMPUNG, iNews.id – Polisi berhasil membongkar bisnis home industry senjata api (senpi) ilegal di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Pelaku diduga telah membuat berbagai jenis senpi dengan berbagai ukuran selama dua tahun terakhir.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol Suntana mengatakan, pelaku berinisial YK yang berprofesi sebagai buruh tani diketahui memiliki usaha bengkel las sejak lama. Dari hasil pengembangan polisi, pelaku ternyata sudah berkali-kali membuat senpi berdasarkan pesanan pelanggannya.
“Pelaku sudah menjual sekitar delapan senjata api ilegal. Saat ini kami terus menelusuri peredaran penjualan senjata api tersebut,” ujar Suntana, Kamis (18/1/2018).
Melihat kondisi geografis Provinsi Lampung yang cukup luas, kata dia, tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain sebagai pembuat sepi rakitan. Apalagi, jika dilihat dari tempat pengungkapan home industry di Kecamatan Jabung, lokasi bisnis tersebut sangat sulit dijangkau sehingga bisa jadi pembuatan senjata api ilegal seperti ini tidak terdeteksi oleh aparat.
Suntana mengimbau kepada warga Lampung yang memiliki senjata api ilegal untuk segera menyerahkannya ke TNI atau Polri. Saat ini, kata dia, sedikitnya baru 10 unit senpi diserahkan oleh warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung.
Dia mengingatkan, sesuai peraturan yang berlaku, kepemilikan senjata api tanpa izin dapat diancam sanksi hukum cukup berat. “Dengan penyerahan senjata api diharapkan dapat mengurangi tingkat kejahatan di Lampung,” tuturnya.
Suntana mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Lampung Timur yang berhasil mengungkap kasus home industry di Kecamatan Jabung. Dia berharap, setiap aparat ke depan selalu waspada dan sigap mengantisipasi pelaku kriminal di Kota Lampung.
Dalam pengungkapan kasus kali ini, polisi mengamankan satu unit mesin las, dua unit mesin bor, satu unit tanggem, satu pelat besi, satu alat pelindung muka, empat pucuk kerangka senpi, satu lembar amplas, tujuh silinder, dan satu unit bahan pembuat senpi. Selain itu ada lagi tujuh buah gagang senpi, lima lempeng plat baja, dua kunci leter T, tujuh pelatuk senpi, empat alat penghalus baja, dua palu, satu jangka sorong, satu kikir, tiga batang elektroda las, delapan butir amunisi, dan satu tas kecil.
Editor: Dony Aprian