Ditangkap, Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ternyata Juga Perakit Senjata Api

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menangkap pria berinisial RB (43), yang diduga kuat sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di Gang PLTU, Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (17/10/2025) pukul 15.30 WIB.
Saat penggeledahan di rumah RB, polisi menemukan barang bukti narkotika serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk merakit senjata api (senpi) rakitan, termasuk laras panjang.
Kasat Res Narkoba AKP Eko Heri Susanto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. “Saat dilakukan pengembangan, diketahui bahwa tersangka tidak hanya terlibat dalam peredaran narkoba, namun juga diduga memproduksi senjata api rakitan,” ujar AKP Eko dikutip dari Polres Lampung Tengah, Selasa (21/10/2025).
Selain RB, polisi juga menangkap seorang pengguna narkoba berinisial RZ yang berada di lokasi saat penangkapan. Proses penangkapan sempat diwarnai ketegangan karena warga sekitar berkerumun dan menuntut pembebasan RB.
"Saat upaya penangkapan memang sempat terjadi perlawanan dan penghadangan oleh massa, namun hal itu bisa diatasi dan tersangka berikut barang bukti berhasil diamankan ke Polres Lampung Tengah," katanya.
Editor: Kurnia Illahi