Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Diciduk di Area Makam Kiai Gholib
PRINGSEWU, iNews.id -Tim Gabungan Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiganya berinisial DS (36), UW (29 dan HM (36).
"Ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi terpisah. DS dan UW diringkus beberapa waktu yang lalu di area makam KH Gholib Pringsewu," kata Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu AK Harahap, Kamis (21/7/2022).
AK Harahap menambahkan, keduanya ditangkap saat berupaya melarikan diri setelah gagal melakukan pencurian di salah satu rumah warga di jalan Kejaksaan Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu.
"Kedua tersangka diringkus dengan bantuan warga masyarakat saat kabur setelah kepergok warga sedang mencuri sepeda motor," katanya.
Dari kedua tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor merk Honda Vario tanpa nomor Polisi. Saat digeledah, polisi menemukan Tab Android Samsung, kunci leter Y berikut anak kunci yang sudah dipipihkan, satu buah obeng.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto