Polisi Tangkap 5 Penimbun BBM di Bandarlampung, Sita 10 Ton Solar Subsidi
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap lima orang diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di bekas gudang kontainer di Jalan Yos Sudarso, Kota Bandarlampung. Dalam pengungkapan kasus ini, diamankan 10.000 liter atau 10 ton BBM jenis solar dalam truk yang telah dimodifikasi.
"Kami jajaran Polda Lampung melakukan penindakan dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang dilakukan lima orang," ujar Dirkrimum Polda Lampung Kombes Reynold, Jumat (2/9/2022).
Dia menjelaskan, modus kelima orang tersebut yakni dengan membeli BBM jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menggunakan truk yang telah dimodifikasi.
"Kami menemukan jenis truk yang sudah diubah ataupun modifikasi dan mengangkut 10.000 liter BBM jenis solar bersubsidi. Kemudian para pelaku membawanya ke lokasi bekas gudang kontainer untuk ditimbun guna kegiatan-kegiatan yang menguntungkan mereka," katanya.
Menurutnya tindakan para pelaku tersebut menjadi salah satu yang menyebabkan kekurangan BBM di SPBU karena tersedot ke truk yang telah dimodifikasi.
Editor: Donald Karouw