Polisi Tangkap 9 Pembunuh Petani Kopi yang Mayatnya Dimasukkan ke Karung
Minggu, 14 November 2021 - 16:13:00 WIB
"Untuk menghilangkan jejak, para pelaku membuang jenazah korban ke sungai," kata Ari.
Namun, jenazah di dalam karung itu ditemukan tersangkut di bebatuan. Karung itu ditemukan seseorang yang akan memancing.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa baju korban, senjata tajam jenis golok, talo rafia dan jarum untuk menjahit karung.
"Kami masih mendalami motif dan perang masing-masing pelaku," kata Ari.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto