Polisi Tembak 2 Pelaku Curas di Lampung Selatan, 2 Tersangka Lain Buron
Minggu, 03 September 2023 - 16:15:00 WIB

Kasus ini terbongkar setelah korban melaporkan kasus ini ke polisi. Dari penyelidikan, petugas berhasil menangkap kedua pelaku.
“Tersangka ini merupakan residivis yang pernah dipidana dalam kasus yang sama,” katanya.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi