get app
inews
Aa Text
Read Next : Kerugian Kerusuhan di DPRD Cirebon Capai Rp10 Miliar, Ini Identitas Para Tersangka

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kerusuhan dan Pembakaran di Lampung Tengah

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:41:00 WIB
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kerusuhan dan Pembakaran di Lampung Tengah
Kerusuhan yang terjadi di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah, Sabtu (17/5/2025). (Foto: Istimewa).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung menetapkan tiga orang tersangka dalam kerusuhan di Lampung Tengah. Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka atas kasus perusakan dan pembakaran rumah Lurah Gunung Agung, Sukardi.

Identitas ketiga tersangka, yakni Riduan, Asmuni dan Sayuti. Ketiganya saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolda Lampung.

Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengatakan, terkait penyidikan perkara tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 24 orang saksi

"Kasus pembakaran dan perusakan sudah di tarik Ditreskrimum Polda Lampung dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi, tadi malam setelah dilakukan gelar perkara kembali dan telah menetapkan tersangka," ujarnya, Jumat (23/5/2025).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut