get app
inews
Aa Text
Read Next : Kerugian Kerusuhan di DPRD Cirebon Capai Rp10 Miliar, Ini Identitas Para Tersangka

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kerusuhan dan Pembakaran di Lampung Tengah

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:41:00 WIB
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kerusuhan dan Pembakaran di Lampung Tengah
Kerusuhan yang terjadi di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah, Sabtu (17/5/2025). (Foto: Istimewa).

Pahala menjelaskan, ketiganya dijerat dengan pasal perusakan secara bersama-sama atas peristiwa kerusuhan di Lampung Tengah.

"Mereka dijerat dengan Pasal 187 dan pasal 170 KUHPidana," ucapnya.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Sejumlah rumah hingga kendaraan dibakar massa. Peristiwa itu dipicu oleh adanya seorang warga yang tewas ditusuk menggunakan senjata tajam di pasar.

Kejadian itu terjadi di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah, Sabtu (17/5/2025) pukul 10.00 WIB. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut