Polres Lampung Timur Bongkar Penimbunan Solar di Rumah Kosong, 1 Pelaku Ditangkap

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi membongkar kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Hasilnya, polisi mengamankan ribuan liter solar di Dusun VI Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
"Anggota berhasil mengamankan ribuan liter solar yang ditimbun dan tidak berizin di sebuah rumah kosong," kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Selasa (2/8/2022).
Zaky menanbahkan, ribuan liter solar itu dimasukkan ke dalam 35 jerigen. Selain mengamankan solar, pihaknya juga mengamankan seorang pelaku berinisial FK (37).
Lebih lanjut Zaky mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Berbekal dari laporan itu, anggota Unit Idik III (Tipidter) Sat Reskrim Polres Lampung Timur langsung melakukan pengecekan informasi tersebut.
"Pelaku kami amankan pada Rabu tanggal 27 Juli 2022 lalu Pukul 11.00 WIB,” katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto