Polres Lampung Timur Perketat Penjagaan Larangan Mudik di Jalur Tikus

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Personel Polres Lampung Timur memperketat penjagaan akses jalur tikus yang berpotensi dilalui para pemudik. Hal ini dilakukan karena adanya kebijakan larangan mudik Lebaran.
"Sejumlah personel akan berjaga di lima titik akses jalur tikus yang berpotensi disusupi pemudik," kata Kasat Lantas Polres Lampung Timur AKP I Wayan Budiarta, Senin (26/4/2021).
Pelaksanaan di Lampung Timur, kata I Wayan, pemudik akan disekat secara berlapis.
"Jika pemudik lolos dari Sumsel ke Bakauheni, akan kami sekat di Pos Pam Way Bungur, begitu juga sebaliknya, disekat pada Pos Pam Pasir Sakti," kata Wayan.
Selain itu, lokasi titik pos penjagaan di Lampung Timur terdapat di Sribhawono, Pekalongan, dan Labuhan Ratu.
Menurut pantauan, terdapat beberapa kemungkinan akses yang dilewati pemudik, di antaranya perbatasan Ka bupaten Lampung Timur-Lampung Tengah dan perbatasan Lampung Timur-Lampung Selatan, tepatnya di Kecamatan Pekalongan dan Batanghari.
Warga setempat, Ardi (30) mengatakan, akses tersebut kerap dilalui pengendara ketika macet dan menghindari razia.
"Jalur itu memang sering menjadi alternatif menghindari razia polisi, macet dan akses menuju ke Metro, tidak hanya saat mudik," kata Ardi.
Titik akses jalur tikus lainnya di perbatasan Lampung Timur-Lampung Selatan, Jembatan Kembar, Dusun Pematang Gadung, Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto