Polres Pringsewu Bentuk Satgas Antibegal, Ini Tugasnya
Kamis, 21 April 2022 - 11:31:00 WIB

Salah satunya dengan memberikan informasi kepada Polisi apabila mengetahui adanya tindak kejahatan. Masyarakat yang mengetahui adanya suatu tindak pidana bisa menghubungi nomor pengaduan 085377751515, pasti langsung kami tindaklanjuti
Selain itu, Kapolres mengaku siap memberikan hadiah bagi masyarakat yang berani melawan pelaku begal. Masyarakat harus waspada, tidak asal melawan dan tentu harus penuh perhitungan.
Editor: Nani Suherni