get app
inews
Aa Text
Read Next : 8 Orang Ditetapkan Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila, Panitia Diksar hingga Alumni

Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh, Ini 8 Sasaran Pelanggaran

Senin, 13 Juni 2022 - 11:45:00 WIB
Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh, Ini 8 Sasaran Pelanggaran
Polres Pringsewu menggelar Operasi Patuh 2022 (Indra Siregar/MNC Portal)

Delapan sasaran itu yakni:

1. Berkendara sambil menggunakan ponsel, 
2. Pengemudi ranmor masih dibawah umur, 
3. Pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu,
4. Pengendara atau pengemudi ranmor yang tidak menggunakan helm SNI dan safety belt.
5. Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, 
6. Pengemudi ranmor melawan arus,
7. Pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan atau balap liar.
8. Sepeda motor menggunakan knalpot bising.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut