get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Cengkeh 13,5 Ton yang Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137 Berasal dari Lampung

Polres Pringsewu Gelar Penyekatan Larangan Mudik di Jalinbar

Senin, 03 Mei 2021 - 08:21:00 WIB
Polres Pringsewu Gelar Penyekatan Larangan Mudik di Jalinbar
Polres Pringsewu lakukan penyekatan kendaraan larangan mudik (Istimewa)

Lebih lanjut Bima mengungkapkan, guna mengantispasi terjadinya mudik, pihaknya sudah mendirikan dua posko yang akan dipergunakan dalam penyekatan pemudik yakni di kompleks rest area Gadingrejo dan di kompleks pendopo Kabupaten Pringsewu.

“Kedua posko telah kami dirikan dan petugas juga sudah kami siagakan dan sewaktu waktu dibutuhkan sudah siap” kata Bima.

Menurut kasat lantas, dalam pelaksanaan penyekatan hari ini pihaknya tidak melakukan penahanan kendaraan, karena setelah dilakukan pemeriksaan puluhan kendaraan tidak membawa pemudik dari luar daerah dan penumpangnya juga sudah melengkapi diri dengan surat bebas Covid-19. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut