Polsek Kotabumi Bongkar Komplotan Curanmor, 5 Pelaku Disikat
"Mendapat informasi tersebut korban melapor ke Polsek. Kemudian kami bergerak cepat dan alhasil pelaku dan barang bukti langsung kita amankan," katanya.
Dari penangkapan itu, pihaknya melakukan pengembangan. Tim operasional Polsek Kotabumi Kota kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap Joni Ardiansyah (41) warga Campursari .
Dari hasil interogasi dan pengembangan, polisi kembali menangkap pelaku atas nama Sahbirin, Patroni dan Eka beserta barang bukti hasil kejahatan lainnya.
Selain para tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti yang diduga kuat sebagai barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit ponsel milik tersangka Joni, satu unit motor Yamaha Zupiter Z Nopol BE 8302 JE, Honda Beat warna biru putih dan satu unit motor Suzuki warna hitam nopol B 5832 MT.
"Saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan oleh Tim untuk tindak lanjut pengembangan kepada tersangka lainnya," tandasnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto