get app
inews
Aa Text
Read Next : Tampang Purnomo Pembunuh Penjual Kopi di Jombang saat Ditangkap!

PPKM Darurat, Penyekatan Kendaraan Dilakukan di Pelabuhan Bakauheni Lampung

Selasa, 06 Juli 2021 - 20:41:00 WIB
PPKM Darurat, Penyekatan Kendaraan Dilakukan di Pelabuhan Bakauheni Lampung
Arus penumpang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa (iNews.id/Heri Fulistiawan)

Dia melanjutkan, sebagai penanggung jawab di Pelabuhan Bakauheni adalah Kapolres Lampung Selatan, sedangkan untuk penanggung jawab putar balik kendaraan ke tempat asal adalah Kepala Satuan (Kasat) Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung serta koordinator pelaksananya adalah Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung.

Penyekatan ini, kata dia, akan diterapkan mulai Selasa (6/7/2021) hingga (20/7/2021) di beberapa titik-titik penyekatan.

"Petugas akan melakukan pengecekan sertifikat vaksin dan surat keterangan negatif rapid antigen yang berlaku maksimal 1 x 24 jam atau hasil test PCR yang berlaku maksimal 2 x 24 jam bagi pengendara dari seluruh Sumatera yang akan melakukan perjalanan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni," katanya.

Apabila kedua syarat tersebut tidak dapat diperlihatkan kepada petugas, kata dia, pengendara akan diputar balik ke tempat asal. Penyekatan ini dikecualikan terhadap angkutan logistik dan sejenisnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut