Presiden Jokowi Teken Keppres, Ferdy Sambo Dipecat dari Polri
Jumat, 30 September 2022 - 13:44:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemecatan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Keppres pemecatan itud ditandatangani setelah permohonan banding yang diajukan Sambo ditolak.
Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan mengatakan, salinan Keppres tersebut sudah diserahkan ke Asisten SDM Polri.
"Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM Polri," kata Hersan kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).
Polisi masih terus menangani kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto