Presiden Jokowi Teken Keppres, Ferdy Sambo Dipecat dari Polri
Jumat, 30 September 2022 - 13:44:00 WIB
Usai ditetapkan tersangka, Sambo menjalani sidang kode etik dengan hasil pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sambo sempat mengajukan banding atas keputusan PTDH. Namun, banding itu ditolak.
Selain Sambo, ada beberapa tersangka lainnya dalam kasus tersebut yakni Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.
Selain kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto