Pria di Lampung Tega Aniaya Ibu Kandung, Kini Ditangkap Polisi
Sabtu, 02 Maret 2024 - 22:19:00 WIB

Laporan penganiayaan itu tertuang dalam LP/ B/74/III/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, tertanggal 01 Maret 2024.
Berbekal dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. "Hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku pada Jumat 1 Maret 2024 pukul 13.45 WIB di Pala, Mulyojati, Metro Barat," katanya.
Editor: Kurnia Illahi