Pria di Lampung Tengah Cabuli Keponakan Usia 9 Tahun, Aksinya Dipergoki Ibu Korban
Selasa, 03 Oktober 2023 - 17:36:00 WIB

"Setelah dibuka pintu, ibunya melihat pelaku berada di dalam kamar anaknya. Dia langsung melapor ke polisi," ujarnya.
Kapolsek mengungkapkan, usai kepergok pelaku sempat melarikan diri. Dia akhirnya tertangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, Jumat (29/9/2023).
"Pelaku ini sempat melarikan diri, kami selidiki dan tangkap Jumat lalutanpa perlawanan," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw