get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Pringsewu Nekat Gadaikan Motor Teman untuk Judi Slot, Modus Pinjam Jemput Istri

Pria di Pringsewu Lampung Mengaku Bisa Gandakan Uang, Tipu Korban Rp38 Juta

Rabu, 31 Januari 2024 - 15:01:00 WIB
Pria di Pringsewu Lampung Mengaku Bisa Gandakan Uang, Tipu Korban Rp38 Juta
Pelaku penipuan modus penggandaan uang yang ditangkap anggota Polsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung. (Foto: Ist)

Selanjutnya pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa dua bungkusan karung. Dia meminta korban tidak menyentuh atau membuka karung itu selama 10 hari karena nanti bakal berubah menjadi uang.

"Korban curiga, sebelum waktu ditentukan membuka bungkusan karung dan ternyata hanya berisi kardus air mineral kemasan. Sadar menjadi korban penipuan, dia langsung melaporkan kejadian ini ke polisi," ucapnya.

Edi melanjutkan, selain pelaku, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa karung dan kardus air mineral kemasan, hingga uang tunai Rp1 juta yang tersisa dari penipuan tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Sukoharjo dan dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut