Pria Gelar Pesta Perceraian di Lampung Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

PRINGSEWU, iNews.id- Rian Maulana yang menggelar pesta perceraian dilaporkan ke Polda Lampung oleh mantan istri Natalia Dyah Ayuningtyas. Pesta perceraian yang digelar Rian dinilai mencemarkan nama baiknya.
Apalagi, video pesta perceraian tersebut viral di media sosial. Laporan pencemaran nama baik dibuat pada Rabu (17/7/2024) pukul 14.30 WIB, dengan nomor LP/B/299/VII/2024/SPKT/Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan, laporan tersebut terkait tindak pidana Undang-Undang ITE.
"Benar, kemarin pukul 14.30 WIB, seorang wanita bernama Natalia Dyah Ayuningtyas membuat laporan dugaan tindak pidana undang-undang ITE. Di mana dia melaporkan suaminya yang telah mem-posting (pesta perceraian) di akun Instagram @miriprian," ujar Umi saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2024).
Dia menyampaikan, saat ini Polda Lampung masih mempelajari laporan tersebut untuk memastikan apakah memungkinkan diperiksa Subdit Siber Ditreskrimsus atau tidak.
"Kami masih akan mempelajari terkait laporan tersebut, nanti kita akan liat kembali apakah ini memungkinkan diperiksa oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung, nanti akan kami informasikan kembali," katanya.
Editor: Kurnia Illahi