LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang pria paruh baya di Lampung Timur, Lampung, berinisial BN (60), warga Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya, pada Sabtu (26/11/22) sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat dilakukan pengeledahan badan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga buah plastik bening yang di dalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga narkoba jenis sabu.
Editor : Candra Setia Budi
Follow Berita iNewsLampung di Google News
Bagikan Artikel: