Rampas Motor dan 4 HP, 2 Pelaku Begal di Lampung Timur Ditangkap Polisi

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Dua pemuda pelaku begal yang terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) ditangkap petugas gabungan Polsek Sekampung dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur. Mereka diamankan usai mencuri motor dan empat handphone milik milik warga.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, identitas kedua pelaku berinisial AR (20) warga Desa Lehan Kecamatan Bumi Agung dan MF (19) warga Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana.
"Kedua pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda," ujarnya didampingi Kapolsek Sekampung Iptu Rudi, Jumat (14/10/2022).
Mereka diduga terlibat aksi curas terhadap korban MA warga Desa Nabang Baru, Kecamatan Marga Tiga pada 17 September lalu.
Editor: Donald Karouw