get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Bentrokan Susulan Pemuda di Makassar, Polisi Ditembaki Petasan

Rampas Ponsel dan Uang Remaja, 3 Pemuda di Lampung Timur Lebaran di Penjara

Rabu, 12 April 2023 - 14:57:00 WIB
Rampas Ponsel dan Uang Remaja, 3 Pemuda di Lampung Timur Lebaran di Penjara
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung menangkap tiga pemuda. Ketiga pelaku diamankan lantaran merampas ponsel dan uang milik remaja berusia 14 tahun.

Tiga pemud yang diamankan yakni IW (19), YY dan RD (17). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Sekampung Udik.

Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan, para tersangka diduga melakukan curas terhadap RZ (14) warga Kecamatan Sekampung Udik, pada Februari 2023 lalu.

"Peristiwa curas terjadi di Areal Perladangan Desa Bauh Gunung Sari, Kecamatan Sekampung Udik," ujar Iptu Johanes, Rabu (12/4/2023).

Kasat menjelaskan, peristiwa kejahatan diduga dilakukan para tersangka dengan cara menghadang, kemudian menganiaya korban, dan merampas dua ponsel, beserta uang tunai, dengan nilai kerugian mencapai Rp3,8 juta.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut