get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Remaja Terjebak di Air Terjun Sarasah Barasok Dievakuasi Tim SAR

Remaja di Bandarlampung Sodomi Bocah SD Tetangga gegara Kecanduan Pornografi

Sabtu, 28 September 2024 - 12:55:00 WIB
Remaja di Bandarlampung Sodomi Bocah SD Tetangga gegara Kecanduan Pornografi
Remaja pelaku pencabulan saat saat diperiksa di Polsek Tanjung Karang Timur, Kota Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

"Terkait adakah korban lain masih kita dalami, saat ini korban masih didampingi orang tua. Kami juga nanti akan beri pendampingan psikologi terhadap korban," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak Pasal 81 dan atau 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut