get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hebat di Metro Tewaskan 1 Orang, Korban sedang Tidur saat Kejadian

Resmi, ASN di Lampung Dilarang Mudik Lebaran

Jumat, 02 April 2021 - 11:40:00 WIB
Resmi, ASN di Lampung Dilarang Mudik Lebaran
Ilustrasi ASN (Foto: Ilustrasi/Ist)

SE itu merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 selama Ramadan dan Idul Fitri di Provinsi Lampung.

Larangan mudik tersebut juga berlaku bagi keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan sejak bulan Ramadan hingga libur Idul Fitri pada tanggal 17 Mei 2021.

Aparatur Sipil Negara dapat melakukan kegiatan ke luar daerah bila dalam keadaan terpaksa dengan seizin pejabat berwenang, dan setiap kepala daerah harus melakukan pengawasan ketat terhadap pemberian cuti tersebut.

Kepala daerah juga diminta untuk tetap melakukan pembinaan dan penegakan disiplin dengan ketat kepada setiap aparatur sipil negara di wilayah kerja masing- masing.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut