Respons Karomani Mantan Rektor Unila Dituntut 12 Tahun Penjara: Melukai Rasa Keadilan
Kamis, 27 April 2023 - 20:43:00 WIB

Sebelumnya, selain dituntut hukuman pidana penjara selama 12 tahun, Karomani juga dikenakan pidana denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
Karomani juga dikenakan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp10,23 miliar dan 10.000 dolar Singapura. Dengan ketentuan, jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Jika harta benda Karomani tidak mencukupi, dapat dipidana penjara selama 3 tahun diperhitungkan dengan barang bukti yang dirampas untuk negara.
Editor: Donald Karouw