get app
inews
Aa Text
Read Next : Penampakan 4 Tersangka KPK Korupsi Dana Hibah Jatim, Gunakan Rompi Oranye Tangan Diborgol 

Respons Karomani Mantan Rektor Unila Dituntut 12 Tahun Penjara: Melukai Rasa Keadilan

Kamis, 27 April 2023 - 20:43:00 WIB
Respons Karomani Mantan Rektor Unila Dituntut 12 Tahun Penjara: Melukai Rasa Keadilan
Karomani, Mantan Rektor Unila yang dituntut 12 tahun penjara merasa kecewa dan menilai tuntutan ini melukai rasa keadilan. (Foto: Ist)

Sebelumnya, selain dituntut hukuman pidana penjara selama 12 tahun, Karomani juga dikenakan pidana denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

Karomani juga dikenakan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp10,23 miliar dan 10.000 dolar Singapura. Dengan ketentuan, jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Jika harta benda Karomani tidak mencukupi, dapat dipidana penjara selama 3 tahun diperhitungkan dengan barang bukti yang dirampas untuk negara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut