Terungkap! Sebelum Ditangkap, Mantan Rektor Unila Karomani Sadar Sudah Dipantau KPK

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membongkar isi chat anggota DPR RI Tamanuri dengan terdakwa mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani. Bahkan, Karomani sadar dipantau KPK.
Dalam percakapan tersebut, Karomani menyadari ponsel pribadinya telah disadap oleh KPK sejak sebelum pengungkapan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila tahun 2022.
Hal itu terungkap saat anggota DPR RI Tamanuri menjadi saksi dalam sidang lanjutan korupsi PMB Unila di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis (9/3/2023).
Fakta persidangan itu terungkap berawal saat JPU KPK Asril bertanya kepada saksi Tamanuri perihal namanya dicatut untuk menitipkan anak DPRD Lampung Mardiana berinisial KDA di Fakultas Kedokteran Unila.
Tamanuri mengaku pernah menerima nama calon mahasiswa titipan tersebut. Namun, dia tidak mengetahui apakah Mardiana menyerahkan sejumlah uang agar anaknya lolos di FK Unila.
"Saya membantu Mardiana karena pernah jadi staf ahli saya, waktu itu dia minta tolong untuk titipkan anaknya di FK Unila jalur mandiri," ujar Tamanuri.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto