Rumah Mewah terkait Sindikat Penipuan Internasional Digerebek, 27 WNA China Ditangkap
BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Rumah mewah di Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, digerebek polisi. Rumah tersebut diduga menjadi markas sindikat penipuan daring lintas negara.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 27 warga negara asing asal China yang diduga terlibat dalam kejahatan siber internasional.
Rumah dua lantai yang tampak megah dan berpagar tinggi itu ternyata digunakan sebagai pusat operasi penipuan online dengan modus mengaku sebagai polisi China. Penggerebekan dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Metro Bekasi pada 31 Oktober lalu.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi dan komputer yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan siber.
Kejadian tersebut sontak mengejutkan warga sekitar yang selama ini mengira rumah tersebut kosong dan tidak berpenghuni. Menurut keterangan warga, rumah tersebut telah dikontrak selama lebih dari setahun.
Aktivitas di dalamnya sangat tertutup, hanya sesekali terlihat mobil keluar masuk tanpa interaksi dengan lingkungan sekitar. “Kami tidak menyangka, rumah besar yang kelihatannya sepi ternyata jadi sarang penipuan internasional,” ujar Nunik, salah satu warga sekitar.
Saat ini, rumah tersebut telah dipasangi garis polisi. Seluruh warga negara asing (WNA) yang ditangkap telah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami jaringan penipuan daring ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang beroperasi di wilayah Lampung.
Editor: Kurnia Illahi