Santri di Lampung Selatan Tewas Usai Latihan Silat, Keluarga Lapor Polisi

LAMPUNG SELATAN, iNews.id- Keluarga Muhammad Fiqih, santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Lampung Selatan yang tewas usai mengikuti kegiatan pencak silat mengaku menemukan sejumlah kejanggalan pada kematian anaknya.
Atas sejumlah kejanggalan tersebut, keluarga akhirnya lapor polisi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, penyelidikan dilakukan berawal ketika keluarga korban mendapatkan kabar atas kematian Fiqih yang menurut mereka ditemukan sejumlah kejanggalan.
"Berawal dari ayah korban dihubungi oleh para santri yang mengabarkan bahwa Muhammad Fiqih sudah meninggal dunia dan jasadnya berada di rumah sakit. Ayah korban ini kemudian mendatangi rumah sakit untuk melihat dan memastikan kabar tersebut," ujar Umi, Senin (4/3/2024).
Setibanya di Rumah Sakit Bob Bazaar Kalianda, ayah korban bernama Acep Marwan mendapati kondisi putranya telah terbujur kaku.
Saat berada di rumah sakit itu juga, kata Umi, ayah korban mendapatkan informasi bahwa korban sebelumnya mengikuti kegiatan pencak silat.
"Dia mengaku mendapatkan kabar putranya sebelum meninggal dunia tengah mengikuti ekstrakurikuler yakni pencak silat. Korban ini tengah mengikuti ujian kenaikan sabuk setingkat lebih tinggi, kegiatan ini berlangsung di lingkungan Pondok Pesantren Miftahul Huda 606," jelas Umi.
Umi melanjutkan, selain itu, ayah korban juga mendapati sejumlah kejanggalan dalam kematian putranya.
"Ayah almarhum Muhammad Fiqih ini merasa ada kejanggalan dalam kematian putranya sehingga dia melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Selatan dan hingga kini masih dilakukan penyelidikan," ungkap dia.
Namun demikian, Umi belum mau merinci sejumlah kejanggalan apa yang dimaksud oleh keluarga korban yang ditemukan dalam kematian Muhammad Fiqih tersebut.
Sebelumnya, diduga alami penganiayaan saat mengikuti kegiatan pencak silat, seorang santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Lampung Selatan meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun MNC Portal, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/3/2024) siang di dalam lingkungan Pondok Pesantren Miftahul Huda 606.
Editor: Kastolani Marzuki