Satgas Pangan Temukan 345.600 Liter Minyak Goreng di Gudang Perusahaan

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Satgas Pangan Mabes Polri dan Ditreskrimsus Polda Lampung menemukan 32.000 dus atau 345.600 liter minyak goreng. Minyak goreng itu disimpan oleh CV Sinar Laut, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.
"Kata pemilik perusahaan ini, barangnya belum dikeluarkan karena sistem administrasinya berjalan lama di pusat, sehingga penyaluran ke masyarakat sedikit terhambat," kata Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafari saat melakukan sidak bersama Satgas Pangan Mabes Polri, Selasa (2/22/2022).
Arie menambahkan, ribuan liter minyak goreng tersebut di gudang CV Sinar Laut ini diminta untuk tidak diekspor.
"Ini semua barang, tadi kami minta untuk tidak boleh untuk diekspor, dan segera disalurkan ke masyarakat," katanya.
Terkait apakah CV Sinar Laut ini ada indikasi melakukan penimbunan minyak goreng, Arie belum mengamininya. Menurutnya, tertahannya minyak goreng ini di gudang karena ada administrasi yang belum selesai.
"Nimbunnya karena administrasinya yang belum terselesaikan, karena ada selisih harga. Makanya barang ini tidak boleh diekspor dan harus dijual di dalam negeri," katanya.
Sementara itu, Direktur CV Sinar Laut Andre Wijaya membantah bahwa perusahaannya telah menimbun ratusan ribu liter minyak goreng di gudangnya.
"Ini bukan nimbun, tidak ada itu penimbunan karena semua stok minyak goreng ini sudah terdaftar di Kementerian Perdagangan," kata Andre.
Menurutnya, belum tersalurkannya puluhan ribu dus minyak goreng tersebut karena ada selisih harga dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kendalanya stok lama yang harganya kami beli tinggi sedangkan HET dari pemerintah sekarang Rp14.000, sehingga ini memang sedang dicarikan jembatannya agar bisa segera tersalurkan," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto