get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Pria di Pringsewu Bunuh Kakak Ipar, Saksi Keluarga Emosi Pukul Tersangka

Sekda Lampung: Kota Bandarlampung Terapkan PPKM Darurat

Jumat, 09 Juli 2021 - 20:18:00 WIB
Sekda Lampung: Kota Bandarlampung Terapkan PPKM Darurat
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kota Bandarlampung akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.

"Memperhatikan data terakhir dari empat indikator yaitu level assessment kesehatan, keterisian tempat tidur, kasus aktif, dan capaian vaksinasi oleh pemerintah pusat Kota Bandarlampung ditetapkan untuk menerapkan PPKM darurat," kata Fahrizal, Jumat (9/7/2021).

Fahrizal menambahkan, dengan ditetapkannya Kota Bandarlampung menjadi daerah luar Pulau Jawa yang menerapkan PPKM darurat maka pemerintah daerah setempat diminta untuk memperketat pengawasan.

"Kita dorong untuk pemerintah daerah yang terkena PPKM darurat untuk memperketat agar dalam sepekan setidaknya dapat keluar dari PPKM darurat, penerapan aturan ini dilakukan pada Senin," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut