Sekolah Masih Kucing-kucingan Gelar PTM di Lampung Utara Akan Ditindak Tegas

LAMPUNG, iNews.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) belum mengeluarkan rekomendasi baru untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Belajar mengajar masih dilaksanakan secara daring karena belum ada instruksi dari Gubernur Lampung dan Surat Keputusan Bupati Lampura.
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara Mat Soleh menegaskan jangan ada yang membandel. Sekolah harus mengikuti aturan pemerintah.
"Jangan ada sekolah yang menggelar PTM pada Senin besok. Tidak ada PTM alasan apa pun dan semua masih daring hingga keluarnya Keputusan Gubernur dan Bupati untuk pelaksanaannya," ujar Mat Soleh, Minggu (20/2/2022).
Bukan tanpa alasan, di Lampung Utara masih ada sekolah yang kucing kucingan melakukan PTM. Modusnya, para siswa diajurkan mengenakan pakaian biasa saat datang ke sekolah dan waktu belajar sistem shift (bergantian).
Menyikapi hal itu, dinas akan memberikan sanksi tegas berupa penutupan sementara terhadap sekolah yang berupaya melakukan PTM.
Baik sekolah negeri maupun swasta harus mengikuti aturan pemerintah demi kebaikan bersama.
"Bersabar hingga ada keputusan resmi dari Bapak Gubernur dan Bupati," katanya.
Pemkab Lampura juga sangat berharap PTM di sekolah kembali dilaksanakan seperti biasa. Namun mengingat kondisi saat ini yang sangat membahayakan, kebijakan daring harus dilakukan. Terlebih, Lampung Utara kini berada di zona merah atau level 3 penyebaran Covid-19.
"Peran sekolah sangat penting dalam menjaga keselamatan dan kesehatan anak didik," tuturnya.
Editor: Donald Karouw