get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Warga Aceh Korban Banjir Nekat Selundupkan Sabu 122 Kg di Bawah 8 Ton Jengkol

Selundupkan 122 Kg Sabu, 3 Warga Aceh Terancam Hukuman Mati

Senin, 12 Januari 2026 - 16:30:00 WIB
Selundupkan 122 Kg Sabu, 3 Warga Aceh Terancam Hukuman Mati
Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 122 kg sabu yang dibawa tiga warga Aceh di Pelabuhan Bakauheni. (Foto: iNews)

Terhimpit masalah perut dan kebutuhan mendesak untuk membangun kembali hidup mereka, ketiga pelaku akhirnya tergiur iming-iming upah besar sebagai kurir narkoba lintas pulau.

"Para pelaku mengaku terpaksa karena masalah ekonomi. Rumah dan harta benda mereka habis diterjang banjir besar di Aceh, sehingga nekat menerima tawaran menjadi kurir ini," ujar Kapolda Lampung. 

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memburu bandar besar yang mengendalikan pengiriman sabu bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut