Sempat Diamankan, 7 Warga Bawa Sajam saat Eksekusi Lahan di Lampung Tengah Dipulangkan

Andik melanjutkan, satu orang lainnya saat ini masih dalam pemeriksaan di Mapolres Lampung Tengah. Sebab, selain kedapatan membawa senjata tajam juga, satu orang itu juga diduga memprovokasi massa serta menghalangi pihak perusahaan saat melakukan kegiatan pengolahan lahan.
"Yang bersangkutan terbukti membawa senjata tajam, jadi kita lakukan pemeriksaan lanjutan," kata Andik.
Sebelumnya, proses pengamanan eksekusi lahan milik PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Desa Negara Aji Tua, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (21/9/2023) yang akan dijadikan perkebunan sawit sempat memanas.
Polisi terlibat bentrok dengan warga yang menduduki 894 hektare dari total 957 hektare lahan milik perusahaan. Bentrok terjadi lantaran warga berusaha mempertahankan lahan yang menurut mereka merupakan tanah adat. Dalam peristiwa itu, 7 warga yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) diamankan petugas.
Editor: Nani Suherni