get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Suami Ceraikan Istri Setelah Dilantik Jadi PPPK, Bupati Aceh Singkil Harap Rujuk Kembali

Sempat Tertunda, Wali Kota Bandarlampung Serahkan SK ke 1.166 PPPK Guru

Selasa, 26 Juli 2022 - 15:41:00 WIB
Sempat Tertunda, Wali Kota Bandarlampung Serahkan SK ke 1.166 PPPK Guru
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.166 pegawai perjanjian kerja (PPPK) guru (Ruslan AS/MNC Portal)

BANDARALAMPUNG, iNews.id - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.166 pegawai perjanjian kerja (PPPK) guru. Penyerahan SK ini berlangsung di Gedung Semergou, Selasa (26/7/2022).

"Saya harap dan meminta agara PPPK ini harus lebih meningkatkan kinerjanya dari saat menjadi pegawai honorer," kata Eva.

Dia menambahkan, PPPK yang baru menerima SK harus bekerja secara efektif sesuai tugas dan fungsinya.

"Harus efektif sesuai tugas dalam proses mengajar. Baik tinggak SD, SMP maupun SMA. Terlebih guru harus benar-benar mendidik muridnya," katanya.

Eva juga memaparkan alasan tertundanya pembagian SK ke 1.166 PPPK yang seharusnya dilakukan beberapa bulan yang lalu.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut