Sepanjang Januari 2023, Bea Cukai Lampung Gagalkan Penyelundupan 2,5 Juta Rokok Ilegal
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Bea Cukai Lampung gagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal. Jutaan batang rokok itu berasal dari pulau Jawa yang hendak menuju Pulau Sumatera, termasuk Lampung.
Operasi penggagalan dilakukan selama dua kali sepanjang bulan Januari 2023. Dalam operasi pertama yang berlangsung pada Senin (9/1/2023) lalu, tim menyita 960.000 batang rokok ilegal, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp733.194.000.
"Kemudian pada operasi kedua yang berlangsung Senin (16/1/2023), rokok ilegal yang disita sebanyak 1,63 juta batang, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp1.387.371.360.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandarlampung Arif mengatakan, penindakan jutaan batang rokok ilegal tersebut berasal dari informasi intelijen.
Menurut Arif, pada operasi pertama tim penindakan menemukan 960 ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai atau disebut rokok polos.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto