Sidang Dugaan Suap Unila, Karomani: Rekening Diblokir KPK, Saya seperti Gelandangan
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir semua rekening milik terdakwa dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani. Akibatnya dia merasa hidup seperti gelandangan.
Hal itu diungkapkan Karomani saat dimintai tanggapannya atas kesaksian Funding Officer Bank Lampung, Giany Putri Arif di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/3/2023).
"Semua rekening saya diblokir KPK, saya seperti gelandangan," kata Karomani.
Adapun salah satu rekening Karomani yang diblokir yakni deposito sebesar Rp 1 Miliar di Bank Lampung.
Dalam sidang Karomani mengungkapkan, uang yang dia simpan di Bank Lampung tersebut bukan dari hasil suap PMB Unila, melainkan uang simpanannya sejak sebelum menjadi Rektor Unila dan gajinya selama menjadi dosen.
Awalnya, Funding Officer Bank Lampung, Giany memberikan kesaksian perihal keterangan yang diketahuinya terkait terdakwa Karomani.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto