Sindikat Peredaran Narkoba di Pematangsiantar Libatkan Anak Muda, Polisi Tangkap 4 Orang
Senin, 12 September 2022 - 13:13:00 WIB

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar membongkar sindikat peredaran narkotika yang melibatkan empat anak muda, Minggu (11/9/2022). Dari keempatnya, petugas mengamankan dua paket narkoba dengan berat 0,32 gram.
Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Yahya mengatakan, identitas mereka yakni AYP (19), GSRP (20) WTD (19) dan seorang lagi masih di bawah umur. Awalnya petugas menangkap AYP di kawasan jalan Serdang, Kecamatan Siantar Barat.
"Tersangka AYP ditangkap dengan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu-shabu yang disimpan dalam kotak rokok," ujar Rusdi, Senin (12/9/2022).
Editor: Nani Suherni