Sukaraja Jadi Percontohan Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Ini Target Kapolresta

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandarlampung, Selasa (12/9/2023). Dengan peresmian ini, dia menargetkan dapat menurunkan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Ino mengatakan, berdasarkan hasil data dari 127 kelurahan yang ada di Kota Bandarlampung, Kelurahan Sukaraja mengalami peningkatan dalam kasus penyalahgunaan narkotika pada beberapa tahun terakhir.
"Kita tidak serta merta memilih kampung tangguh bebas dari narkoba, tentunya ada proses dan kriteria sehingga Sukaraja ini menjadi percontohan terkait dengan masalah kampung bebas dari narkoba," ujar Ino, Selasa (12/9/2023).
Dia menyebutkan, kasus penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Sukaraja pada tahun 2021 berjumlah 17 kasus. Kemudian 2022 mengalami peningkatan 2 perkara menjadi 19 kasus.
"Tujuannya setelah ditetapkan sebagai kampung tangguh bebas dari narkoba, Sukaraja ini akan bebas dari narkoba, bebas sesungguhnya dari narkoba," kata Ino.
Editor: Donald Karouw