get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Pria di Pringsewu Bunuh Kakak Ipar, Saksi Keluarga Emosi Pukul Tersangka

Tak Mau Kalah, Pemkab Waykanan Terapkan PPKM Darurat Tingkat Kampung

Senin, 12 Juli 2021 - 19:53:00 WIB
Tak Mau Kalah, Pemkab Waykanan Terapkan PPKM Darurat Tingkat Kampung
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya (Antara)

Selanjutnya, pasar rakyat dan rumah ibadah pada kampung/kelurahan zona kuning, oranye dan merah ditutup sementara sampai benar-benar kasus konfirmasi sudah tidak ada lagi.

"Warga diimbau beribadah di rumah," lanjutnya.

Membatasi jumlah pegawai pemerintah dan swasta yang bekerja di kantor. Sebanyak 75 persen pegawai bekerja dari rumah dan hanya 25 persen pegawai yang dapat bekerja di kantor.

Sektor kritikal yaitu pelayanan kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat beroperasi 100 persen. Sektor pertanian dan perkebunan asal tidak menimbulkan kerumunan dapat beroperasi 100 persen.

Pemkab juga memberlakukan sanksi bagi siapa saja yang melanggar ketentuan tersebut. Pelanggar dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku oleh Satuan Tugas Covid-19 (TNI, Polri, Pol PP, BPBD). 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut