get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut Tabrakan 2 Motor di Bandarlampung, 1 Orang Tewas

Tak Perlu Ada Pembatasan di Jalan Bandarlampung, Asal...

Senin, 23 Agustus 2021 - 17:22:00 WIB
Tak Perlu Ada Pembatasan di Jalan Bandarlampung, Asal...
Pembatasan di jalan protokol di Kota Bandarlampung tak perlu diterapkan jika PPKM Mikro level RT dan RW berjalan baik. (Ruslan AS/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pembatasan di jalan-jalan protokol di Kota Bandarlampung tak perlu diterapkan. Hal ini bisa dilakukan jika penerapan PPKM Mikro level RT dan RW berjalan dengan baik.

"Kalau semua berfungsi, masyarakat taat di rumah saja, nggak perlu ada kerumunan dan pembatasan ini. Kepatuhan warga Bandarlampung yang kita utamakan dalam PPKM ini," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, Senin (23/8/2021).

Saat disinggung terkait penyekatan jalan dalam kota akan diberlakukan, Ino mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu instruksi Mendagri.

"Kalau memang sudah turun ke PPKM Level 3, nanti pemberlakuan PPKM ini juga akan kami sesuaikan dengan instruksi Mendagri. Kemungkinan juga akan ada kelonggaran-kelonggaran di dalamnya," kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan bahwa kepatuhan dan pemahaman akan bahaya Covid-19 masyarakat kota ini sudah sangat luar biasa sehingga  bed occupancy rate (BOR) sudah turun jadi 50 persen.

"Saat ini, kami juga terus berupaya memperbanyak tes antigen secara acak kepada warga, dan alhamdulillah banyak yang negatif, artinya masyarakat sudah paham dan mengerti bahwa penanggulangan ini harus bekerjasama," kata Eva.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut