get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Turun Tangan, Azan Kembali Berkumandang di Masjid Syuhada Aceh Tamiang

Tampang Wajah Dingin Kopda Basarsyah, Oknum TNI Pembunuh 3 Polisi di Lampung

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:18:00 WIB
Tampang Wajah Dingin Kopda Basarsyah, Oknum TNI Pembunuh 3 Polisi di Lampung
Kopda Basarsyah tersangka penembak tiga polisi hingga tewas saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung. (Foto: MPI/Ira W)

Atas perbuatannya, pelaku Kopda B dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Jo 338 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman seumur hidup. 

"Namun terhadap Kopda B yang memiliki senjata pabrikan tapi bukan organik, itu akan kita lakukan Undang-Undang darurat juga tentang senjata (UU Darurat RI No 12 tahun 1951," katanya. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut