Tarif Penyeberangan Merak Bakauheni Naik, Ini Daftar Terbaru 2023

CILEGON, iNews.id - Tarif penyeberangan Merak-Bakauheni resmi naik mulai Kamis 3 Agustus 2023. Kenaikan tarif mencapai 5,26 persen.
"Sebetulnya istilahnya bukan kenaikan, tapi penyesuaian," kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Soeharto.
Seoharto mengatakan, kenaikan tarif menyesuaikan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berdampak pada naiknya harga suku cadang kapal.
Kenaikan tarif penyeberangan Merak-Bakauheni ini mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
1. Pejalan kaki dari Rp21.600 menjadi Rp22.700
2. Sepeda motor dari Rp58.550 menjadi Rp60.600
3. Kendaraan Golongan IV A dari Rp457.700 menjadi Rp481.800
4. Kendaraan Golongan IV B dari Rp425.250 menjadi Rp447.800
5. Kendaraan Golongan V A dari Rp792.000 menjadi Rp835.300
Editor: Reza Yunanto