Tega, Pembayaran Insentif Nakes di Lampung Tertunda 5 Bulan
Senin, 18 Januari 2021 - 17:20:00 WIB

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan telah melaporkan mengenai mekanisme penyaluran insentif tenaga kesehatan yang belum dibayarkan.
"Penyaluran dana insentif bagi tenaga kesehatan pada bulan Agustus telah kita laporkan ke pusat karena semua langsung di transfer ke rekening masing-masing," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, mekanisme penyaluran semua diatur oleh pemerintah pusat dan sebelumnya telah tersalurkan insentif bagi tenaga kesehatan sebanyak 60 persen.
"Sebelum Agustus telah tersalurkan sebanyak 60 persen, dan hingga saat ini belum ada transfer dari pusat kalau sudah ada akan langsung disalurkan," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto