Tega, Pembayaran Insentif Nakes di Lampung Tertunda 5 Bulan

LAMPUNG, iNews.id - Pembayaran insentif terhadap tenaga kesehatan Covid-19 di Provinsi Lampung ternyata tertunda. Pembayaran itu tertunda selama lima bulan terakhir.
"Tenaga kesehatan yang melakukan penanganan Covid-19 belum menerima insentif untuk lima bulan terakhir yakni pada Agustus hingga Desember 2020," kata Juru Bicara Pansus DPRD Provinsi Lampung, Darlian Pone, Senin (18/1/2021).
Darlian menambahkan, Hal ini diketahui dari hasil penilaian terhadap proses pengadaan barang dan jasa di bidang kesehatan tercatat bahwa tenaga kesehatan penanganan Covid-19 belum menerima insentif dalam beberapa bulan terakhir.
"Berdasarkan hasil laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan, terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki," katanya.
Menurutnya, selain tenaga kesehatan, tenaga pendukung seperti petugas kebersihan dan supir ambulans pun belum mendapatkan insentif penanganan Covid-19.
"Diharapkan pemerintah Provinsi Lampung dapat menindaklanjuti mengenai permasalahan ini," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto